PERMENPAN RB NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG KIPP DI LINGKUNGAN K/L, PEMDA, BUMN, DAN BUMD


Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP)


Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Di Lingkungan K/L, Pemda, BUMN, dan BUMD, diterbitkan dengan pertimbangan: 1) bahwa untuk pembentukan inovasi pelayanan publik melalui pelaksanaan gerakan wajib 1 (satu) instansi 1 (satu) inovasi serta guna mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu menyelenggarakan kompetisi inovasi pelayanan publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah; 2) bahwa pengaturan kompetisi inovasi pelayanan publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan kompetisi inovasi pelayanan publik sehingga perlu diganti.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url