KOPI BALI KINTAMANI
|  | 
| Gunung Batur | 
Sebagai kawasan agroindustri yang  dikelola secara efektif dan efesien. Pada tahun 2007 diusulkan sebagai  kawasan Masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) dengan produk  unggulan kopi arabika. Pada tahun 2008 Kawasan MPIG secara resmi  mendapatkan pengakuan dari pemerintah Indonesia sebagai kawasan yang  bersertifikat Indikasi Geografis (IG) terhadap produk kopi arabika  kintamani Bali.
Seiring dengan pesatnya perkembangan  kopi di kawasan kintamani pada tahun 2010 Bank Indonesia melakukan MoU  dengan Pemerintah Daerah Bangli untuk melakukan pendampingan terhadap  klaster kopi arabika kintamani.
Pada tahun 2012 atas prakarsa dari Bank  Indonesia, seluruh petani yang tergabung dalam  64 Subak (3021 keluarga  tani) yang tersebar dalam kawasan MPIG berinisiatif membuat sebuah  koperasi kopi MPIG kintamani.   Dengan koperasi diharapkan tingkat  pemasaran menjadi lebih baik dan mampu memberikan kesejahteraan bagi  semua petani kopi di kawasan MPIG.
Dengan berlandaskan Tri hita karana yaitu adanya keseimbangan antara  petani dengan tuhan, petani dengan petani dan petani dengan lingkungan.  Perkembangan kopi arabika di kawasan kintamani semakin pesat  dengan  kelestarian alam yang tetap mempesona. Cita rasa yang dimiliki begitu  eksotik dengan  rasa jeruk yang dominan, body sedang,  acidity sedang  sampai tinggi dengan berbau wangi menyerupai herbal.
Masyarakat  bali  pada umumnya meyakini kopi ini  memiliki nilai religious    karena  setiap enam bulan masyarakat bali pada umumnya melakukan sebuah tradisi  khusus penghormatan terhadap semua tumbuh tumbuhan termasuk kopi  sehingga kopi yang kami  produksi mampu memberikan ketenangan bagi  penikmatnya .
   
 
 
 
 
