JUKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN INSENTIF BAGI GBPNS RA DAN MADRASAH TAHUN 2021

Juknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi GBPNS RA Dan Madrasah (Guru honorer RA MI MTS MA) Tahun 2021


Juknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi GBPNS RA Dan Madrasah Tahun 2021 (Guru Non PNS RA MI MTS MA Tahun 2021 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7242 Tahun 2020 sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran pada Raudtatul Athfal dan Madrasah.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url