JUKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN INSENTIF BAGI GBPNS RA DAN MADRASAH TAHUN 2021
Juknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi GBPNS RA Dan Madrasah Tahun 2021 (Guru Non PNS RA MI MTS MA Tahun 2021 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7242 Tahun 2020 sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran pada Raudtatul Athfal dan Madrasah.