PERMENDAGRI NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT

Permendagri Nomor 12 Tahun 2021


Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (5) dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url