SURAT EDARAN MENPAN RB NOMOR 09 TAHUN 2021 TENTANG JAM KERJA ASN SELAMA BULAN RAMADHAN 1442 HIJRIAH (2021)

Surat Edaran Menpan RB Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah (2021)


Surat Edaran Menpan RB Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah (2021). Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengatur jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1442 Hijriah (2021 H). Pengaturan jam kerja ini selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah (2021) dalam SE Menpan ini tetap memperhatikan pengendalian Covid-19 pada lingkungan instansi pemerintah.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url