Kuota Dan Syarat Khusus CPNS Untuk Honorer K2
CPNS HONORER - Beberapa pekan yang lalu Rabu (8/4) dalam Rapat kerja (Raker) Komisi II DPR, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan, CPNS yang telah disiapkan untuk formasi tenaga honorer kategori dua (K2) adalah 30 ribu formasi. Namun formasi ini berlaku kepada tenaga honorer K2 yang memenuhi syarat yang prioritas diangkat CPNS.
"Syaratnya adalah usia honorer K2 di atas 35 tahun, bekerja di bidang pendidikan, kesehatan, penyuluh. Administrasi tidak menjadi prioritas," kata Yuddy saat raker, Rabu (8/4).
Yuddy menyebutkan, sebanyak 30 ribu formasi tersebut akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara yang saat ini sedang gencar melakukan efisiensi anggaran.
"Nantinya 439 ribu honorer K2 akan memperebutkan 30 ribu kursi CPNS 2015. Mereka (Tenaga Honorer K2 Memenuhi Syarat) akan dites sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan jumlah formasi 30 ribu tersebut telah mengalami pengurangan dari alokasi Menteri Yuddy sebelumnya yang diplotkan yaitu 80 ribu. (esy/jpnn)