RINCIAN ALOKASI FORMASI CPNS DAN PPPK TAHUN 2021 DI BEBERAPA PROVINSI DAN KABUPATEN KOTA SE INDONESIA

Rincian Alokasi Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Di Beberapa Provinsi dan Kabupaten Kota Se Indonesia


Rincian Alokasi Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Di Beberapa Provinsi dan Kabupaten Kota Se Indonesia. Pemerintah pada tahun 2021 ini akan membuka seleksi CPSN dan seleksi PPPK. Khusus seleksi Guru PPPK ini dibuka berdasarkan pada Data Pokok Pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar). Pembukaan seleksi untuk menjadi guru ASN PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil bagi guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak. Pemerintah membuka kesempatan bagi: 1). Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya. 2). Guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan; dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar. Seleksi guru ASN PPPK kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya formasi untuk guru ASN PPPK terbatas. Sedangkan pada tahun 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi. Semua yang lulus seleksi akan menjadi guru ASN PPPK hingga batas satu juta guru. Oleh karenanya agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, maka pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url