EDARAN MENPAN TENTANG LARANGAN MUDIK ATAU CUTI BAGI ASN DALAM MASA PANDEMI COVID-19

Surat Edaran (SE) Menpan RB Tentang Larangan Bepergian Serta Mudik atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19


Surat Edaran (SE) Menpan RB Tentang Larangan Bepergian Serta Mudik atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19 disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau SE Menpan RB Nomor: 8 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url